Macam Macam Najis
Macam-macam najis dibicarakan dalam Islam, mulai dari pembagian najis dan bagaimana tata cara menghilangkan.
Dengan demikian, hal tersebut menjadi salah satu pedulinya Islam akan kebersihan diri.
Najis yang secara syara’ diartikan sebagai benda yang kotor, ada beberapa, di antaranya:
- Bangkai, keculai manusia, ikan dan belalang
- Darah
- Nanah
- Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur
- Anjing dan Babi
- Bagian anggota badan binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya, selagi masih hidup
Najis dapat diklasifikasikan menjadi 3 macam, yakni:
- Najis Mukhaffafah (ringan)
- Najis Mugallazhah (besar)
- Najis Mutawassithah (sedang)
Najis mutassithah dibagi menjadi dua:Najis ‘ainiyah
Ialah najis yang berujud/terlihat
Najis hukmiyah
Ialah najis yang tidak kelihata bendanya, seperti bekas kencing, atau arak yang sudah kering dan sebagainya.
Baca Juga : Mengenal Visual Basic