Fungsi Makro dan Mikro Usaha
Fungsi Makro
Wirausaha berperan sebagai penggerak,
pengendali, dan pemacu perekonomian suatu bangsa, sekaligus merupakan kekuatan
ekonomi negara sehingga negara tersebut mampu menjadi kekuatan ekonomi dunia
handal yang didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.
Hasil-hasil dari penemuan ilmiah,
penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan kreasi-kreasi baru dalam produk
barang dan jasa-jasa yang berskala global, hal ini merupakan proses dinamis
wirausaha yang kreatif. Bahkan wirausahalah yang berhasil menciptakan lapangan
kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
J.B Say berpendapat bahwa wirausahawan
adalah orang yang menggeser sumber-sumber ekonomi dari produktivitas terendah
menjadi produktivitas tertinggi dan berlimpah ruah, menurutnya wirausahawanlah
yang menghasilkan perubahan. Perubahan itu tidak dilakukan dengan mengerjakan
sesuatu yang lebih baik tetapi dengan melakukan sesuatu yang berbeda.(”not by
doing things better, but by doing something different”).
Secara kualitatif fungsi makro ini diperankan oleh usaha kecil. Berikut
adalah peranannya dalam perekonomian nasional:
- Usaha kecil memperkokoh perekonomian nasional yang berperan sebagai fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi penyalur, dan pemasar bagi hasil produk-produk industri besar
- Usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada
- Usaha kecil yang dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan dalam berusaha dan pemerataan dalam pendapatan
Fungsi Mikro
Ditinjau dari segi mikro peran wirausaha adalah penanggung resiko dan ketidakpastian, mengkombinasikan sumber-sumber ke dalam cara yang baru dan berbeda untuk menciptakan nilai tambah dan usaha-usaha baru.
Menurut Marzuki Darusman dalam melakukan fungsi mikronya, secara umum wirausaha mempunyai dua peran yaitu:
1. Sebagai penemu (inovator)
2. Sebagai perencana (planner)
Selanjutnya sebagai inovator, wirausaha berperan dalam menemukan dan
menciptakan :
a. The new product
b. The new technology
c. The new image and idea
d. The new organization
Sedangkan sebagai planner, wirausaha dalam merancang :
a. Corporate plan
b. Corporate strategy
c. Corporate image & idea
d. Corporate organization
Sementara itu Zimmerer,fungsi wirausaha
adalah menciptakan nilai tambah barang dan jasa di pasar melalui proses
pengkombinasian sumberdaya dengan cara-cara baru yang berbeda agar dapat
bersaing dan mempunyai advantage. Nilai tambah tersebut diciptakan melalui :
- Developing new technology (Pengembangan teknologi baru)
- Discovering new knowledge (Penemuan pengetahuan baru)
- Improving existing goods and services (Perbaikan produk dan jasa yang ada)
- Finding different of providing more goods services with fewer resources (Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menyediakan barang dan jasa dengan jumlah yang lebih banyak dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit)
Dilain pihak Werner Shombart, membagi
fungsi entrepreneur menjadi tiga,yaitu :
1. Captain
of industry, yang mulai sebagai teknisi atau tukang dalam satu bidang keahlian kemudian
berhasil menemukan sesuatu yang baru bukan dengan sengaja melainkan karena
hasil temuan dan kehebatan daya cipta.
2. Businessman,
yaitu orang yang menganalisis berbagai kebutuhan masyarakat, merangsang
kebutuhan baru untuk mendapat langganan baru. Perhatian utamanya sales.
3.
Financial
leader, orang yang sejak muda menekuni keuangan, mengumpulkan uang dan
menggabungkan sumber-sumber keuangan.
Selain entreprenuer,
istilah lain yang juga dikenal adalah konsep intraprenuer dan benchmarking:
- Intraprenuer, ialah wirausaha yang menggunakan temuan orang lain pada unit usahanya. Fungsinya adalah imitating technology dan duplicating product
- Benchmarking adalah meniru dan mengembangkan produk baru melalui perkembangan teknologi